DPRD Banten Disorot, Belanja Monitor Rapat Rp18 Miliar dan Mic Rp17 Miliar Dinilai Tak Masuk Akal

Fijar Banten
By -

Serang – Masyarakat Banten dikejutkan dengan temuan belanja modal untuk kebutuhan rapat di lingkungan DPRD Banten pada tahun anggaran 2024 dan 2025.


Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat pengadaan meja rapat lengkap dengan monitor senilai Rp18 miliar serta belanja mic  speaker rapat mencapai Rp17 miliar. Pengadaan tersebut dilaporkan telah berjalan lancar dan selesai dilaksanakan.


Namun demikian, kebijakan tersebut menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan masyarakat.


Sekretaris Jenderal LSM Pusat Informasi Jaringan Rakyat (PIJAR), Ikbal Rahatullah ST, menilai kebijakan belanja tersebut tidak mencerminkan empati terhadap kondisi masyarakat.


“Belanja monitor Rp18 miliar dan mic speaker Rp17 miliar sangat tidak masuk akal dan patut dipertanyakan efektivitasnya. Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih sulit, ini sangat melukai rasa keadilan,” ujarnya.


Ikbal juga menambahkan bahwa berdasarkan kalkulasi sederhana, kebutuhan tersebut sebenarnya bisa dipenuhi dengan anggaran yang jauh lebih kecil.


“Dengan anggaran sekitar Rp5 miliar saja sebenarnya sudah cukup. Apalagi perangkat mic yang lama masih dalam kondisi baik dan berfungsi,” tambahnya.


Di sisi lain, pengamat sosial Saidi Ma'ruf turut mengkritik kebijakan tersebut. Ia menilai DPRD seharusnya lebih fokus pada kepentingan masyarakat luas.


“Seharusnya DPRD fokus pada pembangunan yang benar-benar dibutuhkan rakyat, seperti perbaikan infrastruktur Terminal Banten Lama yang kondisinya memprihatinkan, serta percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Lebak,” tegasnya.


Menurut Saidi, pengeluaran hingga Rp35 miliar untuk kebutuhan rapat dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi anggaran.


“Belanjalah secara efisien dan tepat guna. Masih banyak kebutuhan masyarakat seperti jalan, kesehatan, dan pendidikan yang lebih mendesak,” lanjutnya.


Ia juga mendorong aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk merespons keresahan publik.


“Jika ada laporan dugaan penyimpangan atau korupsi dari masyarakat, harus segera ditindaklanjuti demi mewujudkan keadilan dan kepastian hukum,” katanya.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Sekretariat DPRD Banten belum memberikan klarifikasi resmi terkait polemik tersebut. (RS) 



Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!