JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri menyatakan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) Fakultas Kehutanan Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah asli. Keasliannya tersebut berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
“Maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berdasar dari satu produk yang sama,” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (22/5/2025).
Polri juga menyatakan tidak ditemukan adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yakni atas dugaan ijazah palsu.
“Bahwa terhadap hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memperoleh kepastian hukum tidak ditemukan adanya tindak pidana,” lanjut dia.
Djuhandani menyebut, ada 39 saksi yang telah dimintai keterangan, di antaranya dari pihak UGM hingga rekan Jokowi saat meniti pendidikan di UGM.
“Bahwa penyelidikan yang kami lakukan ini bukan hanya sekedar menjawab Dumas (aduan masyarakat) yang ada, tapi kami dari kepolisian memberikan pemahaman atau ke masyarakat fakta yang kita dapatkan sehingga kita semua berharap situasi negara ini menjadi semakin tenang,” ucap dia.
Sebelumnya, polisi menerima laporan dari Eggi Sudjana dugaan ijazah palsu Jokowi. Laporan tersebut didasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025.
Setelahnya, Polri mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/1007/IV/RES.1.24./2025/ Dittipidum tanggal 10 April 2025. Terakhir, Surat Perintah Tugas Nomor: SP.Gas/1008/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 10 April 2025. ****