Karang Taruna Banten Desak Kejati Usut Tuntas Dugaan Korupsi Sampah Tangsel
Tangerang Selatan, 16 Mei 2025 – Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Banten angkat bicara terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas aktor-aktor di balik proyek puluhan miliar rupiah yang diduga penuh penyimpangan.
"Ini bukan proyek kecil. Anggarannya besar, pelaksanaannya sudah berlangsung selama tiga tahun. Mustahil jika Wali Kota dan Sekda tidak tahu-menahu, apalagi tidak terlibat. Kejati harus berani menelusuri lebih dalam," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (16/5).
Ia menilai penanganan kasus tersebut tidak boleh hanya berhenti pada penetapan tersangka dari kalangan kepala dinas atau pihak swasta semata. Ia menduga kuat adanya keterlibatan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel maupun Pemkab Tangerang.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya pembuangan sampah dari Tangsel ke wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga difasilitasi secara ilegal, bahkan ke lahan pribadi milik pejabat yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bagaimana bisa lahan pribadi dipakai jadi tempat buang sampah tanpa restu atau pembiaran dari otoritas daerah? Ini jelas bentuk penyalahgunaan kewenangan yang tidak bisa ditoleransi," tegasnya.
Ia pun menuntut Kejati Banten agar menyelidiki semua pihak yang diduga terlibat, tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum harus adil dan menyeluruh.
"Kalau mau bersih-bersih, jangan setengah hati. Tangsel dan Banten tidak akan pernah maju kalau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati Banten belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan tersebut. Masyarakat kini menanti keberanian aparat penegak hukum untuk membongkar praktik korupsi secara menyeluruh, demi keadilan dan tata kelola pemerintahan yang bersih.