DPRD Banten Minta Pemprov Segera Rampungkan Pergub dan Juknis Program Sekolah Gratis

Fijar Banten
By -

 

SERANG - Sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera merampungkan Peraturan Gubernur (Pergub) dan petunjuk teknis (juknis) terkait Program Sekolah Gratis, agar segera terimplementasikan.

Mereka menilai, meski program sekolah gratis untuk jenjang SMA/SMK sederajat merupakan janji kampanye Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Dimyati Natakusumah, pelaksanaannya masih belum siap sepenuhnya lantaran belum memiliki payung hukum yang jelas.

Anggota Komisi I DPRD Banten, Umar Barmawi di Kota Serang, Senin mengatakan bahwa Pergub dan juknis harus segera disahkan agar masyarakat dan sekolah, termasuk swasta, mendapatkan kepastian.

Terlebih, pendaftaran sekolah swasta biasanya dibuka lebih dulu dibandingkan sekolah negeri.

"Masalahnya kan pendaftaran sekolah swasta itu lebih dulu, dibandingkan dengan sekolah negeri. Makanya pergub dan juknisnya harus dikebut," kata Umar.

Ia juga menyoroti perubahan sistem penerimaan siswa baru tahun ini yang kini disebut Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) dengan jalur domisili menggantikan zonasi.

Menurutnya, orang tua akan cenderung lebih dulu mendaftarkan anaknya ke sekolah negeri, sementara sekolah swasta hanya dijadikan alternatif.

"Ini akan menjadi masalah, karena orang tua tidak tahu jumlah kursi yang digratiskan di sekolah swasta," ujarnya.

"Jadi dalam juknis nanti harus ditegaskan kalkulasi dari kuota sekolah gratis dan mekanisme penerimaannya seperti apa," ujar dia menambahkan.***

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!