SERANG - BPKAD Kabupaten Serang Optimalkan Penataan Aset Daerah Melalui Program Pengukuran Tanah dan Dukungan Operasional Lapangan.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang memberikan keterangan dan penjelasan terkait mengenai pemberitaan di Media Fijar Banten.com yang sebelumnya berjudul “Belanja Jasa Pengukuran Tanah di BPKAD Kab Serang Ternyata Gratis Tapi Keluar Duit 300 Jt” Menurutnya berita tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman, persepsi negatif, serta penafsiran yang tidak utuh terhadap substansi kegiatan yang sebenarnya.
Berdasarkan penjelasan yang disampaikan, anggaran yang dialokasikan bukan untuk biaya pengukuran atau penerbitan sertifikat tanah, karena proses tersebut merupakan bagian dari kerja sama dengan BPN Kabupaten Serang, melainkan untuk mendukung kebutuhan operasional teknis di lapangan sesuai pelaksanaan program pendataan dan penataan aset daerah. Ujarnya
Demikian hak jawab ini dimuat dan disampaikan untuk berimbangnya informasi (Redaksi)
