Dirjen ATR/BPN Asnaedi Ajak KAPTI Kritisi Regulasi Pertanahan

Fijar Banten
By -

Jakarta - Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Asnaedi, mengajak para profesional dan alumni agraria/pertanahan untuk berkontribusi.

Ia mendorong mereka agar ikut serta dalam penguatan regulasi pertanahan dan tata ruang. Ajakan ini disampaikan Asnaedi dalam acara Dialog Strategis dan Silaturahmi Ramadan KAPTI-AGRARIA di Jakarta pada Jumat lalu (6/3/2026).

Ia juga meminta agar semua peraturan pelaksanaan yang ada saat ini dapat dikritisi. 
Teman-teman KAPTI ayo kritisi semua peraturan pelaksanaan kita sekarang," ujar Asnaedi.

Asnaedi menambahkan, "Kita tidak usah takut kalau memang salah sampaikan itu salah, bahwa di sini ada potensi yang mengakibatkan berbahaya di pelaksanaan kita di lapangan. Semoga KAPTI-AGRARIA bisa memberikan sumbangsih pemikiran dalam rangka penyusunan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pertanahan.”

Dalam paparannya, Asnaedi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menyesuaikan sejumlah regulasi pertanahan. Penyesuaian ini dilakukan sebagai respons atas perubahan kebijakan dan kebutuhan tata kelola di era pemerintahan yang baru.

Beberapa peraturan pemerintah (PP) yang berkaitan dengan pengelolaan dan administrasi pertanahan telah direvisi dan disempurnakan. Langkah lanjutan yang sedang dilakukan adalah menyatukan pengaturan yang sebelumnya tersebar dalam beberapa regulasi.

Pengaturan terkait pendaftaran tanah dan hak atas tanah akan disatukan.****
Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!