Serang — Proyek pelebaran jalan ruas Taktakan–Gunungsari di Kota Serang sepanjang 1,06 kilometer menuai sorotan tajam dari masyarakat. Dengan nilai anggaran mencapai Rp9,6 miliar, proyek yang rampung pada Desember 2025 ini diduga tidak dikerjakan secara maksimal dan berpotensi terjadi markup.
Sejumlah warga setempat mengungkapkan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Mereka menilai tidak ada pekerjaan penting yang seharusnya menjadi bagian dari pembangunan jalan, seperti pembangunan drainase, pengerjaan bahu jalan, hingga mobilisasi pengerasan tanah.
“Kalau dilihat dari kondisi di lapangan, banyak item pekerjaan yang seharusnya ada, tapi tidak dikerjakan. Ini menimbulkan pertanyaan besar, anggarannya digunakan untuk apa saja,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Selain itu, warga juga menyoroti minimnya pengawasan selama proses pengerjaan berlangsung. Mereka menilai proyek tersebut berjalan tanpa kontrol ketat, sehingga hasilnya dinilai tidak optimal dan jauh dari harapan masyarakat.
“Selama pengerjaan, kami jarang melihat adanya pengawasan serius. Seolah-olah proyek ini berjalan begitu saja tanpa kontrol yang jelas,” tambah warga lainnya.
Kekecewaan masyarakat semakin bertambah karena laporan dan koreksi yang telah disampaikan kepada pihak terkait tidak mendapat respons memadai. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, yang berperan sebagai pengendali proyek, dinilai tidak menunjukkan sikap responsif terhadap aspirasi warga.
“Sudah beberapa kali kami sampaikan keluhan, tapi tidak ada tindak lanjut. Seakan-akan ditutup mata dan telinga,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kekurangan pekerjaan maupun potensi markup dalam proyek tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi serta audit menyeluruh agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama terkait pentingnya pengawasan dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Warga berharap pemerintah daerah dapat segera turun tangan untuk memastikan kualitas proyek serta menindaklanjuti dugaan penyimpangan yang terjadi. (RS)
.jpeg)