LEBAK -
Sebanyak 112 kepala keluarga yang tinggal di Hunian Sementara (Huntara) Kampung
Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, segera
mendapat kepastian soal akses jalan dan rencana pembangunan Hunian Tetap
(Huntap).
Pemprov Banten akan melakukan pembangunan pengerasan jalan utama menuju lokasi
Huntara agar kendaraan berat bisa masuk, Selanjutnya akan dibangun huniat tetap
di tanah milik kementerian Kehutanan.
Pematangan lahan kurang lebih seluas 5,4 hektar juga disiapkan untuk pembangunan
Huntap di lokasi yang telah disediakan oleh Pemkab Lebak.
“Warga menginginkan pembangunan Huntap tetap di sini. Lahannya sudah siap, tinggal akses yang kita perbaiki segera”, ungkap Gubernur Banten Andra Soni
“Insyaa Allah dengan kolaborasi kuat, pembangunan akan segera direalisasikan”, lanjutnya.
Koordinasi juga dilakukan dengan:
• Kementerian Koordinator PMK
• Kementerian PUPR
• Badan Geologi untuk rekomendasi teknis kelayakan lahan
Menurut Kepala Dinas PRKP Banten M.Rachmat Rogianto,ST,MT " tahap awal pengerjaan akan dimulai dengan pengerasan akses dan perataan lahan sesuai site plan."
Sebelumnya warga korban terdampak bencana banjir bandang dan
longsor di Kecamatan Lebakgedong dan Cipanas yang masih menempati hunian
sementara sejak bencana besar melanda pada tahun 2020. (ADV)