Bupati Serang lantik Asda II Bidang Administrasi Umum Ida Nuraida Sebagai Pj Sekda Pemkab Serang

Fijar Banten
By -

 

SERANG- Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melantik Asda II Bidang Administrasi Umum Pemkab Serang Ida Nuraida sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Pemkab Serang.

Pelantikan dilaksanakan usai persetujuan dari Gubernur Banten terkait usulan dari Pemkab Serang yang mengusulkan nama Ida Nuraida Sebagai Pj Sekda Pemkab Serang.

Persetujuan tersebut tertuang dalam surat rekomendasi bernomor T.800.1.3.3/1039/BKD/2025 tentang Persetujuan Penunjukan Pejabat Sekretaris Daerah yang merupakan jawaban dari surat yang diajukan oleh Bupati Serang terkait usulan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Serang

Atas dasar itulah, Bupati Serang mengeluarkan surat Keputusan Bupati Serang nomor 821/-kep.320/datar.bkpsd.2025 tentang pengangkatan pejabat sekretaris daerah Kabupaten Serang.

Pelantikan dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum dan seluruh jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah Kabupaten Serang. Selain itu, pelantikan juga disaksikan langsung secara virtual oleh para Camat se-Kabupaten Serang.

Nantinya Ida Nuraida akan menjabat sebagai Pj Sekda Pemkab Serang terhitung sejak 3 Juli 2025 sampai dengan 3 Oktober 2025 atau sampai dengan dilantiknya Sekretaris Daerah definitif. Nantinya Ida akan diberikan kewenangan untuk melaksanakan tugas sebagaimana tugas pokok dan fungsi Sekretaris Daerah Kabupaten Serang dan diberi tunjangan yang sama dengan pejabat definitif.

Nantinya, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.***

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!