Rekomendasi Pansus DPRD Banten soal LKPj 2024, Pemprov Siap Tindak Lanjuti

Fijar Banten
By -

 

SERANG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi strategis yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Banten terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024.

"Berbagai rekomendasi sudah kita catat dan akan kita inventarisasi. Kita akan selesaikan secepat-cepatnya," ujar Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah dalam keterangannya di Kota Serang, Jumat.

Hal tersebut diungkapkan Dimyati usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan atas Persetujuan DPRD terhadap LKPj 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Kamis (8/5).

Ia menegaskan, rekomendasi tersebut merupakan bagian tak terpisahkan dari sistem pemerintahan antara eksekutif dan legislatif, sebagai bentuk evaluasi bersama menuju birokrasi yang lebih baik.

Dimyati juga menyatakan bahwa rekomendasi tahun ini tidak boleh hanya jadi catatan semata. “Ke depan jangan sampai terjadi gali lubang tutup lubang. Saya ingin tahun berikutnya Banten bisa jadi percontohan dengan sistem birokrasi yang sempurna,” ucapnya.

Ia juga mengimbau agar seluruh aparatur Pemprov segera berkonsultasi bila menemui hambatan. “Saya akan rapikan semua agar berjalan harmonis,” ujar dia.

Dalam laporan resminya, Pansus I DPRD Banten menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis mencakup sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, kemiskinan, pengangguran, dan tata kelola pemerintahan.

Di antaranya, dorongan transparansi pengelolaan dana BOS, revitalisasi SMAN CMBBS, penguatan literasi, pemerataan guru dan peningkatan kesejahteraan PPPK. Di sektor kesehatan, Pansus meminta peningkatan sarana dan tenaga medis serta optimalisasi penanganan stunting.

Untuk ekonomi, DPRD merekomendasikan pembentukan Satgas PHK, pemberantasan mafia tenaga kerja, bantuan UEP, kemudahan investasi, hingga perlindungan pekerja migran. Di bidang PAD, DPRD meminta optimalisasi aset, layanan pajak berbasis digital, dan pemberdayaan BLUD.

Pansus juga menyoroti pentingnya percepatan layanan publik berbasis SPBE, pengelolaan kawasan KP3B, dan penyediaan rumah singgah warga Banten di Jakarta.

“Rekomendasi ini bertujuan sebagai masukan konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banten ke depan,” ujar Ketua Pansus I DPRD Banten, H. Muhammad Faizal.***

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!