BANTEN - Pimpinan Komisi I DPRD Provinsi Banten mengingatkan semua Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak kasak-kusuk mencari dukungan untuk bisa menempati jabatan yang diharapkan. Sebab prilaku tersebut, dinilai bisa merusak tatanan birokrasi bahkan berpeluang terjadinya suap-menyuap.
Sekretaris Komisi I DPRD Banten Umar Bin Barmawi mengatakan, ada banyak jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Banten.
Mulai dari Sekda Banten sampai pejabat eselon II. Proses pengisian jabatan itulah yang membuat rawan ASN kasak-kusuk mencari dukungan. “Saat ini Pemerintah Provinsi Banten sedang dihadapkan dengan proses pengisian jabatan yang kosong. Mulai dari Sekda Banten, beberapa kepala OPD dalam hal ini eselon II, termasuk dibawahnya,” ujar Umar, Kamis 8 Mei 2025.
Dalam prosesnya kata Umar, pengisian jabatan harus bersih dari korupsi. Lantaran itu, Umar mengingatkan semua ASN yang bertugas dilingkungan Pemprov Banten tidak kasak-kusuk mencari relasi dengan tujuan bisa mendapatkan dukungan untuk bisa duduk dijabatan yang diharapkan.
“Saya mengingatkan kepada semua ASN tidak kasak-kusuk meminta dukungan untuk bisa ditempatkan dijabatan yang diharapkan. Jangan, jika itu terjadi sama saja membuka peluang adanya suap menyuap nantinya.
Sebab dengan meminta tolong disitulah peluang terjadinya tawar menawar jabatan, nah jangan sampai ini terjadi,” katanya.
Terlebih menurutnya, Gubernur Banten Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah punya visi Banten Maju, Adil Merata, Tidak Korupsi. Jika praktek suap menyuap dalam penempatan jabatan katanya, secara tidak langsung mencederai semangat Gubernur dan Wakil Gubernur Banten dalam membangun birokrasi yang bersih.
“Jika dalam pengisian jabatan terjadi suap menyuap, maka ini sama saja mencederai visi dan misinya Gubernur dan Wakil Gubernur Banten yaitu Banten Maju, Adil Merata, Tidak Koryupsi.
Kita harus sama-sama menjaga apa yang menjadi cita-citanya pak Gubernur dan Wakil Gubernur dalam membangun birokrasi yang kuat dan bersih,” katanya.
Menurut Umar, ASN Pemprov Banten cukup menunjukan kinerja terbaiknya jika berharap ditempatkan pada jabatan yang diidolakan. Sebab katanya, penempatan jabatan kini sudah menerapkan sistem manajemen talenta. Komisi I DPRD Provinsi Banten kata Umar, dipastikan mengawal proses penempatan jabatan yang kosong.
“Pak Gubernur dan Wakil Gubernur akan menilai sendiri kepantasan penempatan jabatan melalui sistem manajemen talenta. Maka dari itu, tidak perlu kasak kusuk berharap dapat jabatan yang diharapkan. Kami dari Komisi I juga tidak akan diam, kami pengawal pengawasi jalannya pengisian jabatan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Umar juga sempat menyinggung soal adanya penunjukan jabatan dilingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten. Dimana proses penempatan jabatannya hanya ditunjuk langsung oleh Kepala Bapenda Banten Deden Apriandhi yang statusnya sebagai Pelaksana Tugas (Plt). “Plt menunjuk Plt,” katanya.***