Korban Banjir Bandang di Lebak Hidup Sengsara di Huntara Selama Lima Tahun

Fijar Banten
By -

 

LEBAK – Korban banjir bandang di Kecamatan Lebak Gedong pada 2020 silam, hingga saat ini masih menunggu bantuan hunian tetap (Huntap). Hingga kini para pengungsi masih bertahan di hunian sementara (Huntara) di Kampung Cigobang, Desa Banjarsari, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.

Total ada sekitar 115 kepala keluarga yang masih bertahan di bawah terpal dan huntara yang dibangun dari bantuan pemerintah. Setiap musim hujan, mereka hidup dalam kecemasan. Sementara di musim kemarau, panas menyengat dan kekurangan air bersih menjadi tantangan harian.

“Kita sudah cape dijanjiin terus sama pemerintah, katanya sih akan disegerakan tapi sampai saat ini kami masih tetap tinggal di Huntara,” kata Nanang saat berada di huntara, Rabu 23 April 2025.

“Gubuk ini juga hasil dari warga sendiri. Pemerintah tidak menyediakan hunian sementara, hanya memberikan terpal saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, disaat hujan warga juga merasa takut akan kondisi rumah yang ditempatinya. Lebih lanjut, Nanang berharap, agar pemerintah tidak hanya berfokus pada kemegahan pembangunan saja, tetapi juga menepati janji-janji kepada rakyat kecil yang masih berjuang untuk sekadar bertahan hidup.

“Kami hanya butuh rumah yang layak sesuai dengan janji pemerintah. Kami sudah berusaha sabar untuk menunggu, tapi hingga 2025 ini warga masih tetap tinggal di hunian sementara,” ucapnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, menyampaikan bahwa Pemkab Lebak sedang berusaha untuk membangun huntap warga korban banjir bandang. “Hutara sedang menjalin komunikasi dengan BNPB agar di kembalikan dari RR ke dana siap pakai. Alhamdulillah sudah mendapat jawaban dari Deputi 4 BNPB hasilnya akan dilaporkan oleh kepala BPBD setelah rapat deputi,” tuturnya.

Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, mengungkapkan bahwa relokasi korban banjir memerlukan perencanaan matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

“Pemerintah Kabupaten Lebak menyampaikan permohonan maaf karena relokasi korban terdampak Banjir Bandang belum dapat dilaksanakan. Terkait dengan terkendalanya relokasi ini, tanpa bermaksud untuk mencari-cari alasan dan kesalahan,” terang AjisIa menambahkan, Pemkab Lebak terus berupaya, dalam melakukan relokasi korban banjir bandang. “Ada beberapa hal yang perlu dipahami oleh semua pihak. Pemkab Lebak bersama stakeholders terkait terus mengupayakan percepatan relokasi dimaksud,” pungkasnya.***

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!