Ketua Fokusmatang: Prihatin Dengan Tata Kelola Sampah Hingga Disegelnya TPA Jatiwaringin
Kabupaten Tangerang – Penyegelan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menuai sorotan tajam dari aktivis lingkungan. Salah satunya datang dari Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Kabupaten Tangerang (Fokusmatang), Dedi Kurniadi, yang menyebut buruknya tata kelola sampah di Kabupaten Tangerang sebagai “kondisi memprihatinkan di tengah anggaran besar”.
TPA Jatiwaringin resmi disegel pasca kunjungan Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, Jumat (16/5). Menteri Hanif dibuat murka oleh kondisi tumpukan sampah yang terbakar, gas metana yang menyembur, serta aliran air lindi yang mencemari sungai sekitar.
> “Saya sangat kecewa. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi pelanggaran hukum lingkungan yang serius,” tegas Menteri Hanif. Ia menyatakan proses hukum akan ditempuh, dengan ancaman pidana minimal lima tahun bagi pihak yang terbukti lalai.
Sikap tegas KLHK ini langsung mendapat dukungan sekaligus sindiran tajam dari Dedi Kurniadi. Ia menyoroti lemahnya prioritas pemerintah daerah dalam urusan pengelolaan lingkungan hidup.
> “Kabupaten Tangerang memiliki APBD lebih dari Rp7,5 triliun dan jumlah penduduk lebih dari 4 juta jiwa. Namun tata kelola sampahnya justru sangat memprihatinkan,” kata Dedi kepada FijarBanten.com, Sabtu (17/5).
Menurutnya, alokasi anggaran untuk pengelolaan sampah yang hanya sekitar 0,6 persen dari total APBD mencerminkan minimnya komitmen daerah terhadap persoalan lingkungan. Padahal, kata Dedi, standar minimal yang direkomendasikan berada di kisaran 3 persen.
> “Ini bukan cuma soal dana, ini soal niat dan keseriusan. Kalau lingkungan terus diabaikan, yang akan jadi korban adalah rakyat sendiri,” ujarnya.
Dedi juga menekankan bahwa penyegelan TPA Jatiwaringin bukan hanya sekadar peringatan, melainkan momen penting untuk mereformasi total sistem pengelolaan lingkungan di daerah. “Jangan sampai kejadian ini hanya jadi headline sesaat tanpa ada perubahan kebijakan nyata,” tambahnya.
Dari sisi legislasi, DPRD Kabupaten Tangerang dikabarkan telah menyetujui penambahan anggaran sektor lingkungan dalam APBD Perubahan 2025. Namun Dedi mengingatkan agar penambahan anggaran tidak hanya formalitas belaka.
> “Kami akan kawal bersama publik agar anggaran tambahan itu benar-benar digunakan secara transparan dan tepat sasaran. Jangan sampai jadi proyek bancakan,” tegasnya.
Dengan disegelnya TPA Jatiwaringin, Pemerintah Kabupaten Tangerang kini berada di bawah sorotan publik. Masyarakat berharap ada langkah cepat, nyata, dan sistematis agar hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat tidak lagi sekadar jargon.
---