Presiden meresmikan Stadion Utama Sumatera Utara Kab. Deli Serdang, Selasa (15/10), ditandai dengan penandatanganan prasasti dan penyerahan bola secara simbolis kepada anak gawang untuk memotivasi prestasi generasi muda.
Presiden berpesan kepada pemerintah daerah untuk merawat stadion dan memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga keberlanjutan pembinaan atlet sepakbola di Sumatera Utara dapat terjaga.
Stadion Utama Sumatera Utara dibangun di atas lahan 48.420 m2 dengan luas bangunan 27.452 m2 dengan kapasitas penonton 25.750 orang. Stadion ini terdiri dari 3 lantai dan lantai tribun yang terbagi untuk penonton VIP 365 unit, media 224 unit, reguler 25.115 unit, dan difabel 46 unit.
Kementerian PUPR juga melakukan penataan lansekap kawasan stadion dan pembangunan beragam sarana dan prasarana pendukung antara lain pagar, utilitas luar, gardu PLN, air bersih, jaringan telepon, jalan akses, jalan kawasan hingga area parkir.
Stadion Utama Sumatera Utara dibangun dengan mengusung nilai-nilai kearifan lokal Batak dan Melayu yang tampak pada fasad bangunan. Sebagai Bangunan Gedung Hijau, penerangan stadion ini sudah menggunakan panel surya sehingga menghemat listrik hingga 17%.
#SigapMembangunNegeri