Sertipikat Belum Diterima Dinyatakan Hilang, BPN Janji Terbitkan Pengganti

Fijar Banten
By -

 

SERANG  -- Sejumlah warga penerima program PTSL tahun 2024 di Kabupaten Serang mengaku kecewa. Pasalnya, alih-alih merasa tenang karena terbantu legalitas tanahnya menjadi sertipikat, namun yang dirasakan justru sebaliknya. 


"Awalnya saya senang dengan adanya program PTSL karena kita yang minim akses dan pemahaman untuk urus sertipikat tanah bisa terbantu lewat program ini. Namun setelah kita ikut mendaftar, semua persyaratan serta tahapan dilalui, sampai pada tahap akhir produk sertipikat setelah ditunggu-tunggu tapi tak kunjung saya diterima," kata Dedi Setiadi, warga Kp. Pasanggrahan, Desa Pasanggrahan, Kabupaten Serang kepada wartawan. 


Anehnya, kata Dedi, setelah didesak berkali-kali pada Satgas PTSL Desa Pasanggrahan, Soleman memberikan jawaban yang cukup mengejutkan. "Awalnya mungkin masih berupaya mencari, namun setelah didesak berkali-kali Satgas PTSL di desa dan Satgas BPN Kabupaten Serang menyatakan bahwa sertipikat saya dinyatakan hilang," ungkapnya, Kamis 2 April 2026. 


Saya telah berupaya dengan segala cara agar mereka bertanggungjawab pada persoalan ini. Namun respon yang mereka berikan seperti tidak ada itikad baik dan kerap menghindar setiap saya tanyakan. 


"Ada merespon jawabannya cuma dalam proses, dalam proses mulu tapi sudah sampai dua tahun ini masa tak jadi-jadi itu sertipikat," tandasnya.


Jadi, sambungnya, peristiwa inilah yang membuat saya merasa kecewa terhadap program PTSL. Niat program sudah sangat baik namun kenyataan di lapangan begitu banyak masalah khususnya oknum petugas yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.


Akan Dibuat Sertipikat Pengganti 


Dikonfirmasi hal diatas, Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kabupaten Serang, Elfidian langsung meminta data warga penerima PTSL yang belum terima sertipikat untuk ditindaklanjuti jajaran dibawahnya agar dilakukan penertiban sertipikat pengganti. 


"Kemren satgasnya sudah saya perintahkan untuk di komunkasi ke yang bersangkutan, dan akan segera kita selesaikan dengan penerbitan pengganti," kata Elfi kepada media belum lama ini. 


Namun mirisnya setelahnya ditunggu hingga berbulan-bulan sertipikat pengganti yang dijanjikan kepala Kantah/BPN Kabupaten Serang pun warga tersebut belum mendapatkan kabar positif. 


Dedi mengaku bahwa Satgas BPN jawabnya sama saja, "Dalam proses, masih dalam proses. Jadi sampai detik ini intinya saya masih belum terima itu sertipikat dan bingung dengan jawaban dalam proses tapi ga kelar-kelar," satirnya. ***


Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!