Pemkab Serang Teken Kerja Sama tentang LP2B Akses Tol RS Adhyaksa dengan DPUPR Banten

Fijar Banten
By -

SERANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten melakukan Penandatangan Kesepakatan Bersama tentang Penyediaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B pengganti akibat alih fungsi untuk pembangunan akses tol Rumah Sakit Adhyaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten di Kabupaten Serang.


Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah dan Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan. Dilanjutkan Penandatangan Kerja Sama atau PKS antaran Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Suhardjo, Kepala DPUPR Kabupaten Serang Mochammad Ronny Natadipraja dan Kepala DPUR Provinsi Banten, Arlan Marzan disaksikan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Banten Ardito Muwardi di Pendopo Bupati pada Selasa, 3 Februari 2026.


Wakil Kepala Kejati Banten Ardito Muwardi mengatakan, akses menuju Rumah Sakit Adhiyaksa terbilang cukup jauh jaraknya dari jalan utama Serang Cilegon, maka perlu adanya akses cepat dan dekat agar lebih memudahkan masyarakat sampai ke rumah sakit tersebut.


Sehingga, untuk memudahkan akan dibuatkan exit tol dari Tol Serang Panumbang yang lahannya merupakan LP2B milik Pemkab Serang, maka harus ada ganti rugi yang sesuai dengan Perda dan undang-undang yang berlaku harus tiga kali lipat penggantinya.


”Kami ingin membangun exit tol dari Tol Serpan, untuk mempercepat akses menuju Rumah Sakit Adhiyaksa, lahan yang digunakan yaitu LP2B jadi kami harus ganti rugi tiga kali lipat. Lahan sebagai penggantinya sudah kami siapkan, kami harap adanya exit tol ini bisa memperlancar akses ke rumah sakit dan perkantoran Puspemkab Serang," katanya kepada wartawan.


Ardito mengatakan, LP2B seluas 22,3 hektare ini sudah disiapkan berada di Kecamatan Cikeusal, yang merupakan lahan baku sawah yang belum produktif untuk nantinya bisa ditingkatkan karena tetap digunakan untuk persawahan. Sedangkan, LP2B yang digunakan untuk dibangun exit tol ini luasnya 6,6 hektare yang ditargetkan di tahun ini bisa pengadaan lahannya dan tahun depan mulai kontruksinya.


”Targetnya mungkin di tahun ini, pengadaan lahan dahulu sudah bisa selesai dan mungkin tahun depan sudah mulai konstruksinya. Kalau lahan penggantinya ada di Kecamatan Cikeusal, jadi makin luas lahan pertanian diharapkan pertumbuhan ekonomi bisa meningkat,” ujarnya.


Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengatakan, pihaknya mendukung keinginan Kejati Banten untuk membangun exit tol dari Tol Serpan, selagi ada ganti rugi yang menguntungkan atas LP2B yang akan digunakan tersebut. Karenanya, lahan pertanian tersebut milik masyarakat untuk meningkatkan ketahanan pangan, namun ada penggantinya yang lebih luas yaitu 22,3 hektare di Kecamatan Cikeusal.


”Kita harus menjaga ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Serang, karena sudah ada aturannya jika ingin pakai LP2B maka harus ganti tiga kali lipat. Lahan pengganti ini, akan tetap digunakan untuk persawahan juga,” katanya.


Ratu Zakiyah berharap, kedepannya akan berdampak positif pada masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan dan untuk mobilitas warga di wilayah Kragilan dan sekitarnya. ”Lahan ini lahan sawah, karena ini kan digunakan untuk sawah kembali untuk pertanian, semoga semua berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan,”ucapnya.


Kepala DPUPR Provinsi Banten Arlan Marzan mengatakan, luasan lahan yang digunakan untuk pembangunan exit tol yaitu 9,3 hektare, namun yang terindikasi sebagai LP2B seluas 6,6 hektare. Sehingga, berdasarkan ketentuan pada Perda maupun di Undang-undang harus mengganti minimal tiga kali lipat.


Oleh karena itu, Kejati Banten sudah menyiapkan penggantinya dengan luas 22,3 hektare lebih luas dari sebelumnya, tidak boleh alih fungsi harus tetap digunakan untuk LP2B juga. ”Lahan pengganti, harus tetap digunakan untuk LP2B jangan dialih fungsikan dengan yang lainnya karena melanggar aturan. Jadi, harapannya nanti ketentuannya bahwa lahan pengganti harus memiliki luas 30 m, indeks pertanamannya harus lebih tinggi dan produktivitasnya harus lebih tinggi daripada yang sebelumnya,” katanya.


Arlan mengatakan, pembangunan exit tol dari Tol Serpan ini dibangun oleh Pemprov Banten, dengan anggaran yang telah disiapkan sebesar Rp150 miliar dan pengadaan lahannya sebesar Rp60 miliar. Pihaknya berharap, ada bantuan anggaran yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan ditargetkan tahun ini selesai pengadaan lahannya dilanjutkan tahun depan pembangunannya.


”Kita sih berharap nanti ada bantuan dari pusat, setelah pengadaan lahan selesai kami upayakan secepatnya dibangun, dan pasti butuh dukungan dari Pemkab Serang dan ATR BPN. Karena, pelaksanaan pengadaan lahannya kita melakukan penlock, dan mudah-mudahan tahun ini bisa selesai karena anggarannya sudah kita siapkan secara penuh di tahun ini,”tuturnya.


Turut hadir Sekda Kabupaten Serang, Zaldi Dhuhana, Asda I Syamsuddin, Asda II Febriyanto, dan jajaran Pemkab Serang serta jajaran Kejati Banten.(*)

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!