SERANG – Rancangan Angggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Serang mengalami defisit sebesar Rp44,3 miliar. Hal itu teringkap dalam paripurna penyampaian RAPBD Kota Serang 2026 di DPRD, Senin (17/11/2025).
Wakil Walikota Serang, Nur Agis Aulia mengatakan, rancangan anggaran tahun depan menghadapi tantangan berat. Salah satunya terkait defisit yang mencapai Rp44,3 miliar.
Menurut Agis, penyusunan RAPBD 2026 dilakukan dengan mengacu pada berbagai regulasi, termasuk UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019, serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025. Selain itu, rancangan anggaran juga diselaraskan dengan RKPD 2026, KUA-PPAS, dan arah kebijakan pembangunan Kota Serang tahun pertama RPJMD 2025–2029.
Ia menjelaskan, dalam paparan komposisi anggaran, pendapatan daerah tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,487 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,531 triliun. Selisih keduanya menghasilkan defisit sebesar Rp44,316 miliar.
Defisit ini rencananya akan ditutup melalui pembiayaan daerah sebesar Rp54,8 miliar, yang bersumber dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) tahun sebelumnya.
Setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan Rp10,5 miliar, pembiayaan netto menjadi berimbang dan silpa 2026 ditargetkan nihil.
“Tekanan anggaran ini tidak lepas dari koreksi dana transfer dari pemerintah pusat, yang berdampak langsung pada kemampuan pendanaan program prioritas daerah,” jelas Agis.
Untuk mengantisipasi tekanan fiskal, lanjut Agis, Pemkot Serang menyiapkan serangkaian langkah kebijakan, di antaranya pertama reprioritisasi belanja daerah, dengan memastikan pemenuhan layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Kedua rasionalisasi kegiatan nonprioritas, dengan mempertimbangkan asas manfaat dan kemampuan fiskal. Ketiga penguatan PAD melalui intensifikasi pajak dan retribusi serta peningkatan tata kelola BUMD.
Keempat, optimalisasi pembiayaan daerah secara hati-hati. Kelima belanja berbasis kinerja guna memastikan efektivitas setiap rupiah yang dikeluarkan.
“APBD 2026 tidak hanya menjadi instrumen fiskal, tetapi juga alat manajemen pembangunan yang harus responsif, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Meski menghadapi defisit, Pemkot Serang tetap berkomitmen menjaga keseimbangan antara belanja aparatur dan belanja publik, serta mempertahankan fokus pada layanan dasar.
Efisiensi dan sinergi antarperangkat daerah juga akan diperkuat agar anggaran pembangunan tetap produktif.
“Setiap rupiah dalam APBD harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Agis.****