SERANG – Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten menggelar pertemuan penguatan ANC (Antenatal) sesuai standar bagi 47 tenaga kesehatan (Nakes) Kabupaten dan Kota seluruh Provinsi Banten. Kegiatan itu bertujuan untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB).
Dinkes Provinsi Banten memberikan perhatian serius dalam mengatasi persoalan AKI dan AKB, salah satunya bagaimana upaya penanganan masalah komplikasi pada saat kehamilan, persalinan dan nifas. Berdasarkan data, diperkirakan antara 15 hingga 20 persen kehamilan dan persalinan mengalami komplikasi.
Kepala Dinkes Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti menjelaskan, sebagian masalah tersebut dapat dicegah dan ditangani apabila ibu hamil segera mencari pertolongan tenaga kesehatan.
Tenaga kesehatan akan melakukan prosedur penanganan yang sesuai dengan menggunakan partograf untuk memantau perkembangan persalinan dan pelaksanaan manajemen aktif kala III untuk mencegah perdarahan pasca persalinan.
“Selain itu tenaga kesehatan juga harus mampu melakukan deteksi dini komplikasi. Dan apabila itu terjadi tenaga kesehatan juga harus dapat melakukan pertolongan pertama dan melakukan tindakan stabilisasi sebelum melakukan proses rujukan,” jelas Kadinkes Banten membuka kegiatan pertemuan penguatan pelaksanaan ANC sesuai stansar di Hotel Ledian Kota Seramg, Selasa (29/07/2025).
Kadinkes Banten mengatakan " dalam proses kehamilan, ibu hamil harus mendapatkan pelayanan berkualitas, terpadu dan komprehensif. “Salah satunya melalui pelayanan antenatal terpadu. Pelayanan antenatal merupakan serangkaian kegiatan yang dilakukan sejak terjadinya masa konsepsi hingga sebelum mulainya proses persalinan yang komprehensif dan berkualitas yang diberikan kepada seluruh ibu hamil.”
Tenaga kesehatan, dituntut memberikan pelayanan antenatal terpadu dan mampu melakukan deteksi dini masalah gizi, faktor risiko, komplikasi kebidanan, gangguan jiwa, penyakit menular yang dialami ibu hamil.
“Serta melakukan tata laksana secara kuat. Sehingga ibu hamil siap menjalani persalinan yang bersih dan aman,” kata Kadinkes Banten.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong puskesmas untuk meningkatkan kualitas dan mutu pelayanan kesehatan melalui akreditasi. Dimana dalam mencapai mutu pelayanan kesehatan yang baik harus ditunjang dengan sarana dan prasarana yang baik pula.
Kadinkes Banten juga menambahkan, meski pelayanan ANC merupakan kewenangan kabupaten/kota, namun provinsi juga dapat melakukan intervensi. Hal itu karena berkaitan dengan peningkatan harapan hidup masyarakat. (ADV)