TANGSEL- Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop UMKM) Kota Tangsel membuka pendaftaran produk halal bagi pelaku UMKM.
Kepala Dinkop UMKM Kota Tangsel, Bachtiar Priyambodo mengatakan, pendaftaran produk halal gratis bagi seluruh pelaku UMKM Tangsel.
Menurutnya, pendaftaran produk halal bagi UMKM penting diikuti seluruh pelaku UMKM Tangsel agar bisa membuka pasar yang lebih luas lagi serta meningkatkan kepercayaan pelanggan pada produk yang dihasilkan.
“Kenapa penting? Karena sertifikat halal adalah langkah penting untuk membuka pasar yang lebih luas, meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mendukung perkembangan usaha. Kini, kami memfasilitasi pendaftaran ini untuk seluruh pelaku UMKM,” ujar Bachtiar, Selasa 28 Januari 2025.
Bachtiar mengatakan, pendaftaran dibuka pada 25 Januari sampai 10 Februari 2025. Pendaftaran dilakukan dengan mengakses: bit.ly/Pendaftaran Halal 2025.
“Setelah mengisi, tunggu konfirmasi pendaftaran dari pihak admin kami. Informasi lebih lanjut hubungi: 088214785789/Burhan,” jelas Bachtiar.