TANGSEL- Pemkot Tangsel mengikuti arahan dari Menterian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencadangkan dana transfer daerah yang diperuntikan untuk infrastruktur.
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Eki Herdiana mengatakan, dana transfer dari pemerintah pusat untuk pemerintah daerah belum diterima, namun memang dana tersebut sudah dipasang di postur APBD Tahun 2025.
“Kami ikuti arahan Mendagri dan Menkeu, mencadangkan dana transfer daerah yang alokasi anggarannya untuk fisik (infrastruktur-red) agar jangan dilelang dulu, sambil menunggu arahan selanjutnya, apakah tetap dijalankan atau direlokasi,” ujar Eki di kantornya di Pusat Pemerintahan Kota Tangsel, Ciater, Kamis 30 Januari 2025.
Eki menegaskan, dana transfer daerah yang diminta untuk dicadangkan khusus dana untuk alokasi infrastruktur sebesar Rp 8 miliar. Selain daripada itu, dana transfer bisa tetap digunakan, seperti alokasi gaji pegawai dan sebagainya.
Eki belum mengetahui, dana transfer daerah yang diminta untuk dicadangkan digunakan oleh pemerintah pusat untuk keperluan apa. “Uangnya nanti digunakan untuk apa, untuk orientasi yang lain kami belum mengetahuinya,” jelas Eki.
Menurut Eki, dana transfer pemerintah pusat ke Pemkot Tangsel sendiri di tahun ini total mencapai Rp 1,7 triliun.
Diketahui, Mendagri Tito Karnavian bersama Menkeu Sri Mulyani mengeluarkan Surat Edaran Bersama tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah Tahun Anggaran 2025.
Surat Edaran Bersama tersebut ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada 11 Desember 2024.
Dalam Surat Edaran Bersama tersebut para kepala daerah baik gubernur maupun bupati/walikota ditekankan untuk melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa yang pendanaannya bersumber dari transfer ke daerah yang dicadangkan sampai peraturan Menteri Keuangan mengenai besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan.***