Dinas Perikanan Kab.Serang dan KKP Segel Pagar Laut di Desa Pedaleman Tanara

Fijar Banten
By -

SERANG - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) beserta dengan Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Serang melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke lokasi perairan Desa Pedaleman, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang untuk meninjau pagar bambu yang terpasang di wilayah tersebut.

Dalam sidak tersebut, mereka hanya menemukan pagar laut yang terpasang di laut Tangerang tepatnya di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang. Tim Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Polsus PSDKP) KKP dan Diskan Kabupaten Serang kemudian melakukan penyegelan di pagar laut.

Plt Kepala Diskan Kabupaten Serang Rochyan Aglan mengatakan, pihaknya melakukan sidak sekaligus penyegelan terhadap pagar laut yang membentang di laut Desa Muncung pada Minggu 26 Januari 2025.

“Kita tinjau ke Kali Jenggot yang merupakan perbatasan yang sebelah barat masuk ke Kabupaten Serang, sebelah timur masuk ke Kabupaten Tangerang,” katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin 27 Januari 2025.

Ia mengatakan, berdasarkan hasil sidak pihaknya mendapati adanya pagar bambu yang membentang namun berada di wilayah Desa Muncung. Mereka kemudian memasang spanduk penyegelan terhadap. Pagar bambu yang terpasang di Desa Muncung.

“Di perairan, perbatasan terdapat pagar bambu yang cukup panjang, tapi yang kita cermati berdasarkan posisi muara itu masuk ke wilayah Desa Muncung, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Ia mengatakan, keberadaan pagar laut yang terpasang di Desa Muncung, Kecamatan Kronjo tersebut sangat mengganggu aktivitas nelayan di Kabupaten Serang. Untuk itu, pihaknya meminta agar pagar tersebut dapat segera di bongkar.

“Meskipun secara teritorial masuk ke wilayah Kabupaten Tangerang, tapi secara pemanfaatan juga digunakan oleh nelayan Kabupaten Serang. Kami meminta untuk segera melakukan pencabutan pagar bambu yang di Desa Muncung karena mengganggu aktifitas nelayan Kabupaten Serang,” ujarnya.

Ia pun mengaku akan mengirimkan surat ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten dan ke KKP agar bisa segera dilakukan pembongkaran.

Ia mengaku, dari sidak yang dilakukan, pihaknya juga mendapati adanya pagar-pagar yang membentang di perairan Desa Tenjo Ayu, Kecamatan Tanara. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, pagar tersebut tidak ada kaitannya dengan pagar laut yang ada di Tangerang.

“Di Desa Tenjo Ayu juga kita lihat ada patok-patok, tetapi setelah kita cari informasi ke masyarakat, ternyata itu bukan bagian dari pagar bambu pemagaran, tapi itu dulunya merupakan batasan tambak atas nama Pak Sujai, punya tambak sampai menjorok ke laut, cuman karena abrasi, daratan itu sudah tidak berbentuk dan tinggal patokan saja,” pungkasnya.***

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!