Hari Pamungkaz ; Pajak Daerah Kota Serang Lampaui Target

Fijar Banten
By -


Serang - Kepala Bapenda Kota Serang, W Hari Pamungkas mengatakan, terdapat enam jenis pajak yang sudah melampaui dari targetnya.

Seperti, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Atas Jasa Perhotelan 111,4 persen, PBJT Atas Makanan dan Minuman 101,6 persen, PBJT Atas Jasa Kesenian dan Hiburan 103,3 persen.

“Kalau kita lihat yang ngambil porsi paling besar sampai dengan Desember sekarang yaitu 121,7 persen itu di pajak air tanah. Dari pajak air tanah ini alhamdulillah dari target Rp 1,8 miliar, sudah masuk Rp 2,1 miliar,” kata Hari, Senin, 16 Desember 2024.

Kemudian, pajak hotel telah melampaui target sebesar Rp 7,4 miliar, dari target Rp6,7 miliar. Pajak parkir mencapai Rp 1,3 miliar, dari target Rp 1,1 miliar.

“Kemudian dari pajak resto atau makan minum itu dari target Rp 36 miliar, kita sudah mencapai Rp 36,5 miliar. Ini juga sangat signifikan dari sisi perpajakan yang sudah tercapai di atas 100 persen,” tutur Hari.


Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!