APBD Kabupaten Tangerang Cukup Untuk Gaji PPPK di 2025

Fijar Banten
By -




TANGERANG - Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang, Hartono menyebut terkait gaji untuk PPPK tahun 2025 di Kabupaten Tangerang yang akan dibebankan pada APBD belum mengetahui secara pasti. Pasalnya kata Hartono, terkait gaji itu yang berwenang adalah pihak BPKAD.

Selain itu katanya, untuk jumlah PPPK yang akan diangkat untuk paruh waktu dan penuh waktu, dirinya juga belum bisa memastikan berapa jumlahnya, karena hingga saat ini tahapan seleksi PPPK masih berlangsung di BKN.

“Untuk besaran gaji, mungkin tepatnya pihak BPKAD yang menjawabnya yah. Apalagi berapa jumlah PPPK yang akan di angkat untuk paruh waktu dan penuh waktu untuk tahun 2025, masih belum terlihat karena hingga saat ini masih dalam tahapan seleksi yang masih berlangsung di BKN,” tegasnya, Senin 16 Desember 2024.

Kata Hartono, memang diakuinya ada kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Tangerang terkait tidak lolosnya seleksi PPPK akan ditampung di paruh waktu.

“Jadi, terkait berapa yang akan ditampung sebagai PPPK paruh waktu kami masih menunggu hasil seleksi yah,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang, Aep Mulyadi menyebut bahwa anggaran untuk gaji PPPK tahun 2025 esok dipastikan akan mencukupi.

Namun kata Aep, besaran anggaran tersebut untuk gaji PPPK tahun 2025 belum bisa dipublikasikan, mengingat belum ada penetapan Perda APBD nya.

“Untuk saat ini besaran anggaran untuk gaji PPPK di Kabupaten Tangerang tahun 2025 esok belum bisa saya sebutkan yah kang, nanti mungkin setelah penetapan Perda APBD yah kang, karena ini masih tahapan evaluasi di Pemerintah Provinsi Banten,” tutupnya.

Tags:

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn more
Ok, Go it!